Terkadang kita mendengar suara keluhan seseorang bahwa saya
sudah beribadah dengan sungguh-sungguh shalat, puasa, tapi tetap saja saya
miskin, fakir, dan tidak memiliki apa-apa seperti halnya orang lain. Ah …
mungkin inilah yang sudah ditakdirkan oleh Allah untuk saya. Dan mungkin Allah
memang sudah menetapkan nasibku seperti ini.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, mempercayai qada dan
qadar adalah rukun iman yang ke enam atau yang paling terakhir, hukumnya wajib
dipercayai, diyakini dan diamalkan dengan sebenar-benarnya.
Namun qada dan qadar ini mendatangkan dua efek, kesan, dan
pengaruh yang saling kontradiktif apabila seseorang tidak memahami dengan betul
akan makna takdir ilahi. Kedua kesan ini adalah:
1) Kesan yang pertama, ummat Islam tidak pernah akan merasakan
stress dalam hidup. hidupnya senantiasa dalam keadaan nyaman dan tenteram,
serta terhindar dari sifat sifat mazmumah seperti, iri hati, dengki. Dan
meskipun dia hidup dalam suasana persaingan, maka ia akan menjalani persaingan
dengan cara yang sehat, sebab dalam hatinya segala apa yang menimpa dirinya
sama halnya ia baik ataupun buruk, tetap akan diserahkan kepada Allah. Ini
adalah kesan yang positif dari pada qada dan qadar.
2) Kesan yang kedua adalah, seseorang boleh saja dengan alasan
takdir, ia akan mengatakan tidak usah berusaha bersusah payah, toh semuanya
sudah ditentukan oleh Allah yang Maha Kuasa. Tidak perlu belajar dan tidak
perlu bekerja keras. Ini tentunya kesan yang negative pada diri seorang mu’min.
kemungkinan inilah yang membuatkan Nabi melarang para sahabat untuk mendalami
masalah takdir, beliau berkata:
وَإِذَا ذَكَرَ (أَصْحَابِي) اَلْقَدْرَ فَأَمْسِكُوْا -الطبراني-.
“Jika sahabatku menyebut perkara takdir, maka hentikanlah mereka
(membahas takdir)”
Ada dua hal yang perlu kita bicarakan mengenai takdir Allah,
yaitu:
Pertama:
Takdir merupakan rahasia Allah.
Oleh karena itu tak satupun manusia dalam dunia ini yang mampu
mengetahui jangka nyawanya atau ajal kematiannya, di mana akan mati? (di
kampung sendiri ataukah di luar kampung, di negara sendiri ataukah di luar
negara), tatkala mati dalam keadaan apa?
Apakah kematiannya disebabkan oleh karena sakit, kecelakaan,
atau mati biasa. Begitu juga halnya dengan rezki yang diperoleh, berapa banyak
jumlahnya?. Bahkan Rasulullah Saw tidak sanggup menembusi hal-hal ghaib
tersebut termasuk takdir ilahi. Disebutkan di dalam al-Qur’an:
)قُل لاَّ أَقُولُ لَكُمْ عِندِي خَزَآئِنُ اللّهِ وَلا أَعْلَمُ
الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يُوحَى
إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ( -الأنعام: 50-.
“Katakanlah:”Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan
Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula)
aku mengatakan kepadamu bahwa aku ini malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa
yang telah diwahyukan kepadaku. Katakanlah:”Apakah sama orang yang buta dengan
orang yang melihat”. Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)”.
Kerahasiaan ini ditegaskan dalam firman Allah:
)وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ
وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلاَّ
يَعْلَمُهَا وَلاَ حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأَرْضِ وَلاَ رَطْبٍ وَلاَ يَابِسٍ
إِلاَّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ( -الأنعام: 59-.
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada
yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di
daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia
mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan
tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melaimkan tertulis dalam kitab yang
nyata (Lauh Mahfuzh).”
Dalam masalah ajal kematian, Allah telah menegaskan dalam
firmanNya:
)إِنَّ اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ
وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَداً
وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ( -لقمان: 34-.
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan
tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang
ada dalam rahim.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa
yang akan diusahakannya besok.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di
bumi mana dia akan mati.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Kedua:
Perubahan Takdir.
Kalau saya katakan bahwa takdir boleh berubah, kemungkinan besar
banyak yang tidak setuju dan merasa heran dan bertanya “kok takdir boleh
berubah?” bukankah dalam riwayat penciptaan manusia, bahwa ketika masih dalam
rahim ibu, tatkala usia kandungan telah mencapai umur 40 hari, Malaikat
diperintahkan oleh Allah untuk menulis catatan. Di antaranya adalah mengenai
ajal, rezeqi dan kehidupan baik dan buruk. Bukankah ini takdir Allah yang sudah
ditetapkan dan akan di bawa dalam kehidupan seseorang sesuai dengan
ketentuan-ketentuan tersebut?.
Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kalau saya uraikan
definisi Qada dan Qadar.
Qada bermaksud pelaksanaan, hasil, buah (realisasi), Adapun qadar bermaksud sukatan (anggaran). Namun dalam bahasa melayu kedua-duanya digabungkan menjadi satu yaitu istilah TAKDIR. Kemudian Takdir tersebut terbagi kepada dua bagian iaitu: Qada Mubram dan Qada Mu’allaq.
Qada bermaksud pelaksanaan, hasil, buah (realisasi), Adapun qadar bermaksud sukatan (anggaran). Namun dalam bahasa melayu kedua-duanya digabungkan menjadi satu yaitu istilah TAKDIR. Kemudian Takdir tersebut terbagi kepada dua bagian iaitu: Qada Mubram dan Qada Mu’allaq.
1) Qada Mubram: Adalah ketentuan Allah Taala yang pasti berlaku.
Semua manusia pasti akan menghadapinya, ingin atau tidak, mahu atau tidak mahu,
senang ataupun tidak, setiap orang pasti akan menjumpainya, sebab hal tersebut
tidak dapat dihalang oleh sesuatu apa pun. Sebagai contohnya adalah perkara
kematian. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah:
)كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوَكُم بِالشَّرِّ
وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ( -الأنبياء: 35 -.
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji
kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan
hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”.
Jadi masalah kematian merupakan perkara yang pasti dihadapi oleh
setiap manusia. Karena ia merupakan suatu kepastian maka dinamakan sebagai Qada
Mubram. Oleh karena itu Allah tegaskan jenis Qada ini dalam surah ar-Ra’ad,
ayat: 11:
){وَإِذَا أَرَادَ اللّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلاَ مَرَدَّ لَهُ( -الرعد:11-.
“Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka
tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka
selain Dia”.
Rasulpun pernah bersabdah tentang jenis Qada ini:
(إِنَّ رَبِّي قَالَ: يَا مُحَمَّدْ، إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ
قَضَاءً فَإِنَّهُ لاَ يُرَدُّ) -مسلم-
“Sesungguhnya Tuhanku berkata padaku: Wahai Muhammad! Sesungguhnya
Aku kalau sudah menentukan sesuatu maka tiada seorangpun yang sanggup
menolaknya”.
2) Qada Mu’allaq: Adalah takdir yang
digantung atau bersyarat, dalam artian ketentuan tersebut boleh berlaku dan
terjadi, dan boleh juga tidak terjadi pada diri seseorang, bahkan ia bergantung
kepada usaha manusia itu sendiri, Qada ini yang telah disampaikan oleh Allah
kepada Malaikat dan disimpan olehnya, jenis Qada ini telah ditegaskan oleh
Allah ta’ala:
)إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا
بِأَنْفُسِهِمْ( -الرعد: 11-.
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga
mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.
Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa seseorang mampu merubah
nasib dengan usaha sendiri, dan dengan izin Allah Swt. Oleh karena itu agama
memberikan dua syarat utama untuk mengubah takdir, yaitu dengan cara
memperbanyak doa dan menyambung silaturrahim.
Dalam kaitannya dengan perubahan umur manusia, para ulama
berselisih faham tentang bolehkan berubah atau tidak?, bolehkan dipanjangkan
atau dikurangkan?. Hal ini disebabkan oleh adanya sumber hukum yang secara
zahir dari al-Qur’an yang menyatakan dengan jelas bahwa umur seseorang tidak
akan ditambah ataupun dikurangkan, yaitu firman Allah:
)وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ
يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ( -الأعراف: 34-.
“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu (kematian); maka apabila
telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan
tidak dapat (pula) memajukannya”.
Di samping ayat tersebut, terdapat juga hadits yang secara zahir
menjelaskan bahwa doa dan silaturrahim dapat memanjangkan umur seseorang, dan
mampu melapangkan rezqinya. Hadits tesebut adalah
(لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ، وَلاَ يُزِيْدُ فِى
الْعُمْرِ إِلاَّ الْبِرُّ) -الترمذي-
“Tidak ada yang mampu menolak takdir Allah kecuali doa”.
Oleh karena itu, doa’ dalam Islam sangat digalakkan dan Allah
menjanjikan akan menerima doa seseorang mukmin yang betul-betul mengharap
diterima doanya, firman Allah:
(وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ) -المؤمنون: 60-.
“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan
Kuperkenankan bagimu..” (QS Al-Mu’min 60).
Ayat ini dapat dipahami lebih mendalam bahwa doa disyariatkan
dalam Islam pada dasarnya untuk merubah nasib seseorang, sebab apalah gunanya
seseoarang berdoa kalau ia tidak mengharap perubahan dari Allah. Baik perubahan
umur dengan dipanjangkan umurnya, atau mengharap rezki dengan meminta
ditambahkan rezkinya.
(مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأُ لَهُ
فِي أَثْرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ) -البخاري-
“Siapa saja yang ingin dimudahkan rezqinya, dan dipanjangkan
umurnya, maka hendaklah menyambung silaturrahim”.
Kalau dicermati dan direnungkan, memang Allah dalam kenyataan
ayat 34 pada surah al-A’raf di atas tidak akan merubah ajal seseorang, tapi
perlu diketahui takdir yang dibagi kepada setiap insan itu bukan hanya satu
takdir, melainkan ada beberapa takdir.
Contohnya, Allah menentukan ajal si fulan untuk hidup selama 60
tahun, di samping itu juga Allah bagi takdir lain untuk hidup sampai 70 tahun
lamanya. Dalam artian sesuai dengan hadis di atas kalau si fulan menyambung
silaturrahmi maka takdir kedua akan ia capai, tapi kalau tidak maka ia akan
dibagi takdir yang pertama, yaitu akan hidup hanya sampai 60 tahun saja.
Pendapat ini telah ditegaskan oleh Ibnu Qutaibah dalam kitabnya
“Ta’wil Mukhtalaf al-Hadits”, beliau menjelaskan bahwa “Ta’jil” memiliki dua
makna: pertama: Kehidupan yang lapang, kemudahan rezqi dan sehat jasmani.
Kedua: Penambahan umur, di mana Allah Swt mentakdirkan seseorang dengan dua
takdir umur, yaitu 100 dan 80, jika seseorang menyambung silaturrahim maka ia
akan mencapai 100 tahun umurnya, namun jika tidak maka ia hanya akan dapat umur
80 tahun.
Hal serupa dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam kitab “Fathu
al-Baari”, beliau menerangkan bahwa sesungguhnya hadits dan ayat “Ta’jil” boleh
digabungkan bersama, yaitu dengan memahaminya kepada dua bahagian. Yang
pertama: Maksud penambahan adalah Allah menambahkan keberkatan hidup bagi
seorang mu’min yang menjalin silaturrahim. Yang kedua: Hakikatnya adalah
penambahan umur, di mana seseorang yang menjalin dan menyambung silaturrahim
akan ditambahkan umurnya secara angka.
Beliaupun memberikan contoh umur, misalnya, umur seseorang
ditentukan Allah antara enam puluh tahun dan seratus tahun, takdir pertama
(enam puluh tahun) dinamakan sebagai Qadha Mubram, sementara umur seratus tahun
adalah Qadha Mu’allaq. Namun penambahan di sini adalah sesuai dengan ilmu
Malaikat dan pengetahuannya, bukan ilmu Allah. Dalam hal ini Ibnu Hajar memilih
penafsiran pertama yaitu menerjemahkan penambahan umur sebagai bentuk
keberkatan hidup.
Pada permasalahan lain, misalnya penyakit, dalam satu riwayat
disebutkan bahwa, penyakit dan obat merupakan takdir ilahi.
)يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَأَيْتَ رِقًى نَسْتَرْقِيْهَا وَدَوَاءٌ
نَتَدَاوَى بِهِ وَتُقَاةٍ نَتَّقِيْهَا، هَلْ تَرُدٌّ مِنْ قَدْرِ اللهِ شَيْئًا
؟ قَالَ: هِيَ مِنْ قَدْرِ اللهِ( -الترمذي-.
“Ya Rasulallah bagaimana pandangan engkau terhadap Ruqyah-ruqyah
yang kami gunakan untuk jampi, obat-obatan yang kami gunakan untuk mengobati
penyakit, perlindungan-perlindungan yang kami gunakan untuk menghindari dari
sesuatu, apakah itu semua bisa menolak takdir ALLAH ?Jawab Rasulullah saw :
Semua itu adalah (juga) takdir ALLAH”.
Satu riwayat juga disebutkan bahwa tatkala Umar bin Khattab dan
rombongannya melakukan perjalanan ke suatu tempat di Syiria, dan beliau
tiba-tiba dikabarkan bahwa tempat yang dituju sedang dilanda penyakit wabak,
(penyakit menular), kemudian Umar bermusyawarah dengan rombongan untuk mencari
jalan keluar (way out ), lantas Umar dan rombongan sepakat untuk membatalkan
perjalanan tersebut dan kembali ke Madinah, kemudian salah seorang sahabat yang
bernama Abu Ubaidah tiba-tiba memprotes keputusan Umar yang tidak ingin
melanjutkan perjalanan:
فَقَالَ أَبُو عُبَيْدَة بْن الْجَرَّاحِ: أَفِرَارًا مِنْ قَدَرِ
اللَّهِ؟ فَقَالَ عُمَرُ: “لَوْ غَيْرُكَ قَالَهَا يَا أَبَا عُبَيْدَةَ – وَكَانَ
عُمَرُ يَكْرَهُ خِلاَفَهُ – نَعَمْ نَفِرُّ مِنْ قَدَرِ اللَّهِ إِلَى قَدَرِ
اللَّهِ”.
Abu Ubaidah bin al-jarrah berkata““Apakah kita hendak lari
menghindari taqdir Allah?” Umar menjawab: “Benar, kita menghindari suatu taqdir
Allah dan menuju taqdir Allah yang lain”.
Hadits ini memberikan gambaran jelas bahwa takdir itu bukan
hanya satu melainkan berbilang.
Untuk mengakhiri bahasan ini saya sebutkan suatu kisah, di mana
pada suatu hari malaikat Izra`il, malaikat pencabut nyawa, memberi kabar kepada
Nabi Daud a.s., bahwa si Fulan minggu depan akan dicabut nyawanya. Namun
ternyata setelah sampai satu minggu nyawa si Fulan belum juga mati, sehinggalah
Nabi Daud bertanya, mengapa si Fulan belum mati-mati juga, sementara engkau
katakan minggu lepas bahwa minggu depan kamu akan mencabut nyawanya.
Izra`il menjawab, “ya betul saya berjanji akan mencabut
nyawanya, tapi ketika sampai masa pencabutan nyawa, Allah memberi perintah
kepadaku untuk menangguhkannya dan membiarkan ia hidup lagi untuk 20 tahun mendatang,
Nabi Daud bertanya, mengapa demikian?, Jawab Izra`il: orang tersebut sangat
aktif menyambung silaturrahim sesama saudaranya. Karena itu Allah memberikan
tambahan umur selama 20 tahun kepadanya.
Jadi sebagai kesimpulan, semua peristiwa, kejadian dan keadaan
yang telah dan yang akan kita hadapi, semuanya di dalam pengetahuan dan
pengamatan serta kekuasaan Allah, yang tidak terbelenggu, tidak diikat dan
tidak dibatasi oleh masa.
Takdir ada yang boleh berubah dan ada yang tidak akan berubah,
yang boleh berubah dikenal dengan istilah Qada Mu’allaq, yaitu takdir yang
bergantung dan bersayarat, sementara takdir yang tidak akan berubah dinamakan
sebagai Qada Mubram, yaitu takdir yang pasti berlaku pada diri seseorang.
Adapun langkah untuk merubah takdir (nasib) yang mu’allaq adalah
sebagai berikut:
1) Berusaha, yaitu dengan melakukan aksi terhadap apa saja yang
diinginkan terjadi perubahan atasnya.
2) Berdo’a, yaitu memanjatkan harapan kepada Allah terhadap
maksud yang diinginkan diqabulkan olehNya.
3) Tawakkal, yaitu menunggu keputusan, hasil daripada usaha dan
doa yang diminta.
Setelah hal di atas dilakukan, maka kita tinggal menunggu ketentuan Allah yang disebut dengan (takdir). Dan untuk menambahkan keyakinan kita terhadap perubahan takdir mu’allaq, ada baiknya kita renungi bersama ayat di bawah ini:
Setelah hal di atas dilakukan, maka kita tinggal menunggu ketentuan Allah yang disebut dengan (takdir). Dan untuk menambahkan keyakinan kita terhadap perubahan takdir mu’allaq, ada baiknya kita renungi bersama ayat di bawah ini:
)يَمْحُو اللّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ( -الرعد: 39-
“Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa
yang Dia kehendaki), dan disisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh)”.
Sumber http://www.eramuslim.com/peradaban/pemikiran-islam/dr-kamaluddin-nurdin-marjuni-dosen-senior-akidah-filsafat-universiti-sains-islam-malaysia-apakah-doa-dan-usaha-bisa-mengubah-takdir.htm


0 komentar:
Posting Komentar